KONTEKS.CO.ID – Beredar kabar mundurnya Airlangga Hartarto dari Ketua Umum Partai Golkar lantaran sudah jadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng (Migor) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mendadak memutuskan mundur dari Ketua Umum Partai Golkar, pada Sabtu 10 Agustus 2024.
“Airlangga Hartarto mundur karena sudah fix jadi tersangka kasus minyak goreng. Infonya sdh tsk kasus migor di kejagung,” ujar sumber yang redaksi terima.
Terkait hal itu, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membantahnya.
Menurut Harli, pihaknya belum mengeluarkan statemen apapun terkait hal itu.
“Darimana informasinya? Kami belum ada info soal itu, tks,” kata Harli kepada wartawan soal kabar status tersangka Airlangga Hartarto, Minggu 11 Agustus 2024.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menyatakan resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketum Partai Golkar.
Menurut Airlangga Hartarto, pengunduran dirinya sebagai ketua umum untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat.
“Untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat,” ujar Airlangga Hartarto dalam video yang Konteks.co.id terima, Minggu 11 Agustus 2024.
“Maka dengan mengucap bismillahirromanirohim serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” lanjut Airlangga Hartarto.
Pengunduran dirinya, kata Airlangga, terhitung sejak Sabtu 10 Agustus 2024.
“Selanjutnya sebagai partai besar yang matang DPP Partai Golkar akan segera menyiapkan mekanisme organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART yang berlaku,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"