KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim 10 jaksa yang akan bertugas di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Dari 10 nama yang Kejagung kirim, tiga di antaranya adalah Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Herli Siregar mengatakan, ketiga nama tersebut akan menjadi pejabat di KPK.
“Tiga nama itu Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan,” kata Herli, mengutip Senin 12 Agustus 2024.
Sementara itu, tujuh orang jaksa lainnya tidak memiliki jabatan di KPK.
“Tiga di atas ini kan yang punya jabatan kalau 7 lainnya fungsional di sana,” ungkapnya.
Ini 10 jaksa Kejagung kirim ke KPK:
1. Ahmad Burhanudin
2. Ali Fikri
3. Andhi Kurniawan
4. Andry Prihandono
5. Ariawan Agustiartono
6. Arif Suhermanto
7. Atty Novianty
8. Arin Karniasari
9. Putra Iskandar
10. Titik Utami
Sebelumnya Kejagung telah menarik 10 jaksa di KPK.
10 jaksa senior itu akan diganti dengan yang baru untuk ditempatkan di KPK.
“Profil yang dibutuhkan oleh KPK tentu itu akan menjadi pertimbangan kita bersama,” ujar dia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"