KONTEKS.CO.ID – PP Muhammadiyah buka suara terkait dugaan larangan Paskibraka 2024 perempuan berjilbab oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta pencabutan jika benar ada larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka 2024 perempuan itu.
“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” tegas Abdul Mu’ti di akun X, Rabu 14 Agustus 2024.
Menurut Mu’ti, dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang diskriminatif.
Larangan tersebut, kata dia tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia,” ujar Mu’ti.
BPIP Masih Bungkam
Sebelumnya, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) telah meminta BPIP menjelaskan dugaan larangan jilbab itu.
Ketua Umum PPI, Gousta Feriza mengatakan, belum ada jawaban atas pertanyaan yang kini menjadi sorotan publik itu.
“Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu. Karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement,” kata Gousta keterangan pers di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu 14 Agustus 2024.
“Teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya,” sambungnya.
Seperti publik ketahui, berdasarkan foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ada Paskibraka 2024 perempuan yang mengenakan jilbab. Termasuk dari Aceh yang wajib mengenakan jilbab.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"