KONTEKS.CO.ID – BPIP dan jilbab tengah menjadi dua kata yang paling banyak warganet cari di internet. Hal itu terkait dugaan larangan berhijab bagi anggota Paskibraka 2024.
Sehubungan adanya dugaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melarang jilbab, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, pun angkat bicara.
Ia menilai dugaab pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” cuit KH Cholil Nafis di akun X pribadinya, terlihat Rabu malam 14 Agustus 2024.
Karena itu, ia mendesak larangan berjilbab bagi petugas Paskibraka muslimah TERhapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” desaknya.
Bahkan ia meminta peserta Muslimah jika tidak memiliki kebebasan dalam berjilbab untuk pulang saja. “Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” pintanya.
Sebelumnya terkabarkan, Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban mencopot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebab, penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah BPIP. “Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” kata Irwan menukil laporan Republika.co.id pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Irwan mengaku heran lembaga tersebut sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.
Menurut informasi, kata Irwan, ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopotnya lantaran aturan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"