KONTEKS.CO.ID – Segudang persoalan yang sudah dibuat rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait korupsi yang semakin menggila, memaksa Aktivis Mahasiswa se-Jawa untuk terus mengawal Indonesia dari badai ombak yang dibuat rezim ini.
Mahasiswa terus melakukan konsolidasi dan perlawanan kepada Presiden Jokowi yang sudah meninggalkan jauh cita-cita proklamasi den semangat Pembukaaan UUD 1945.
Merajalelanya korupsi di Indonesia yang terkonfirmasi oleh data indeks persepsi korupsi Indonesia yang di rilis Transparency International Indonesia pada skor 34 juga ikut membuat negeri ini berada di jurang kehancuran.
Kasus anak Presiden yang masuk kategori generasi Z bergaya hidup mewah, melakukan perjalanan dengan jet pribadi super mewah Gulfstream 650ER dengan kode pesawat N588SE dengan biaya sewa bisa mencapai milyaran rupiah, saat rakyat hidupnya semakin menderita adalah gambaran kekejaman yang dilakukan dinasti keluarga Jokowi.
Sementara itu, ada 9,89 juta generasi Z tercatat masih menganggur dan sulit memperoleh pendidikan yang layak dan murah. Padahal peningkatkan kualitas pendidikan telah dijanjikan sejak awal kampanye rezim berkuasa saat ini.
Para penguasa lewat dinasti politiknya mempertontonkan kelakuan kleptokratif dengan tujuan utama menumpuk kekayaan pribadi dan keluarga, telah membangun jurang kesenjangan yang makin tinggi antara kaya dan miskin.
Menjadikan pejabat publik sebagai alat untuk menumpuk kekayaan diri dan keluarganya secara rakus dan meninggalkan fungsi dan peran sebagai pejabat negara.
Praktik suap dan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang dinasti Jokowi saat ini sudah sangat sulit untuk dibantah berdasarkan logika akal sehat public.
Disisi lain wajah demokrasi Indonesia semakin suram dan mengalami kemunduran, bahkan sendi-sendi demokrasi telah dirobek-robek oleh kekuasaan.
Sejumlah peristiwa empiris telah menunjukkan kebenaran kesimpulan itu melalui praktik kekuasaan yang disebut oleh sejumlah ilmuwan sebagai autocratic legalism.
Antaranya peristiwa empiris tersebut adalah revisi UU KPK tahun 2019, pembuatan omnibus law UU Cipta Kerja tahun 2020, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90 tahun 2023 yang memberikan karpet merah demi untuk putra mahkota.
Walaupun sejumlah represi yang dilakukan terhadap akademisi, mahasiswa, aktivis demokrasi, buruh, petani dan terhadap aktivis lingkungan dan lain-lain juga telah terjadi.
Persoalan pelanggaran HAM juga tidak dituntaskan bahkan banyak peristiwa pelanggaran HAM baru terjadi, praktik merusak pemilu melalui cawe-cawe pada pemilu Februari 2024 lalu juga terjadi.
Beberapa bulan lalu bahkan keluar putusan MA No.23/P/HUM/2024 soal batas usia calon kepala daerah yang juga terlihat untuk karpet merah adik putra mahkota walaupun digagalkan oleh putusan MK yang merevisi pembegalan hukum demi sebuat dinasti politik yang makin besar.
Dean yang merupakan mahasiswi Solo, Jawa Tengah, menyampaikan, peristiwa yang berkenaan dengan kasus pelanggaran HAM, tindakan represif aparat saat ada upaya menyelamatkan demokrasi Indonesia, persoalan agraria yang tak kunjung tuntas hingga upaya memanipulasi konstitusi, maka dari kami aktivis mahasiswa se Jawa mengajak masyarakat untuk mengadili Presiden Jokowi.
“Kami berharap Jokowi kembali ke Solo, sebagai orang biasa, sebab sebagai orang Solo kami merasa malu dengan tindakan Joko Widodo yang seolah-olah telah menjadi Raja Jawa dengan membangun oligarki dan atau dinasti politik,” katanya.
Sementara Tri Yuliantoro, mahasiswa Muhammadyah Jakarta mengatakan, peringatan darurat yang kemarin beredar itu menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang baik-baik saja.
“Presiden Jokowi jelas ugal-ugalan dalam meninggalkan warisan utang yang demikian besar. Belum lagi konflik agraria yang belus selesai, hingga masalah pelanggaran HAM yang tidak juga diusut tuntas, hingga tindakannya mengutak-atik konstitusi yang membuat demokrasi kita menjadi mundur,” katanya.
“Untuk itu kami akan terus menyerukan untuk menangkap dan mengadili Presiden Joko Widodo,” ujarnya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"