KONTEKS.CO.ID – Keterangan resmi Kadin Indonesia terkait dengan Munaslub yang mengesahkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru untuk menggantikan Arsjad Rasjid, sempat batal karena ada upaya untuk dihalang-halangi.
Menurut Arsjad Rasjid, keterangan pers yang semula akan dilaksanakan di lantai 3 Gedung Kadin Indonesia tidak dapat dilaksanakan karena pengurus sah justru dihalangi.
“Sebelumnya kami berencana mengadakan di konfrensi pers di lantai tiga, Gedung Kadin Indonesia. Namun, sayang sekali pengurus sah Kadin Indonesia 2021-2026 dihalangi,” ujar Arsjad Rasjid di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Minggu, 15 September 2024.
Dijelaskan Arsjad, pengurus Kadin yang sah justru dihalangi untuk masuk oleh oknum-oknum yang justru tidak berkepentingan.
“Sayang sekali pengurus sah Kadin Indonesia dihalangi untuk masuk oleh oknum yang tidak berkepentingan dengan keberlanjutan daripada Kadin Indonesia,” ujar Arsjad.
“Saya yakin bahwa teman-teman menunggu pertanyaan sikap dari kami atas dinamika yang terjadi. Kami semua ini sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan hari Sabtu, 14 September 2024,” katanya.
Dari pantauan, sejumlah orang memang terlihat mengamankan Gedung Kadin Indonesia. Mereka oknum-oknum berbadan tegap dan beberapa terlihat orang-orang dari Indonesia Timur. Oknum-oknum itu melarang jurnalis untuk masuk.
Seperti diketahui, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN dianggap sebagai pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang disahkan melalui Keppres No. 18/2022.
Dasarnya adalah penyelenggaraan Munaslub tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia.
Selain itu, sejumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa juga tidak memenuhi syarat untuk mengajukan penyelenggaraan Munaslub.
Karena itu, penunjukan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin dengan melengserkan Arsjad Rasjid, dapat diartikan melanggar aturan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"