KONTEKS.CO.ID – KPK panggil Presiden Jokowi. Ya, ada kemungkinan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep akan menyeret ayahnya, Joko Widodo.
Kemungkinan KPK panggil Presiden Jokowi disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Ia mengutarakan, Kaesang melakukan klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai anak seorang penyelenggara negara. “Di formulir tersebut bahwa Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara),” ungkapnya di Gedung ACLC KPK Jakarta Selatan, Selasa 17 September 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk ikut meminta klarifikasi dari Presiden Jokowi sehubungan dugaan gratifikasi itu.
Tetapi, kata Pahala Nainggolan, pemanggilan tersebut belum bisa ia pastikan. “Namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi nggak, gitu ya. Tapi enggak spekulasilah (pemanggilan presiden) yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu,” jelasnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep telah mendatangi Gedung KPK kemarin guna melakukan klarifikasi sehubungan penggunaan pesawat pribadi saat mengunjungi Amerika Serikat bersama istri, Erina Gudono.
Putra bungsu Jokowi itu mengklaim, fasilitas pesawat pribadi yang ia tumpangi adalah milik temannya. “Saya mengklarifikasi perjalanan di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng-lah. Nebeng pesawatnya teman saya,” beber Kaesang di Gedung ACLC KPK. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"