KONTEKS.CO.ID – Bola panas kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, memasuki babak baru di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jajaran KPK saling lempar bola panas kasus dugaan gratifikasi Kaesang berupa penggunaan pesawat jet pribadi saat perjalanan pergi-pulang Jakarta-AS.
Alih-alih mengumumkan hasil telaah atau analisa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, telah meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, untuk mengumumkannya sendiri.
“Selama ini yang membuat statement kan Pak Deputi Pencegahan (Pahala Nainggolan),” ungkap Nawawi Pomolango saat wartawan temui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa 24 September 2024.
Karena itu, ia meminta yang bersangkutan untuk melakukan pengumuman sendiri sehubungan hasil analisa tersebut. “Yang bilang mau diumumkan siapa? Nanti Pak Pahala saja yang mengumumkan. Tidak ada perintah Pak Pahala untuk pimpinan mengumumkan, yang Pak Pahala kerjakan biar ia umumkan sendiri,” paparnya.
Nawawi menambahkan, hasil pelaporan bisa langsung Pahala Nainggolan jawab tanpa Pimpinan KPK. “Bisa saja, bisa. Kalau dia sejak awal dia berani ngomong yang kayak gitu ya termasuk yang seperti ini cukup aja ia sampaikan,” katanya.
“Tanpa pimpinan (KPK) saja tak apa-apa,” tambahnya.
Bahkan ia sendiri mengklaim belum menerima hasil analisa klarifikasi soal dugaan gratifikasi berupa jet pribadi putra Presiden Jokowi. “Saya belum menerima soal ini (hasil analisa gratifikasi jet pribadi),” kelitnya.
Pernyataannya bertolak belakang dengan pernyataan Pahala Nainggolan pada Senin kemarin. Ia mengutarakan, hasil laporannya sudah pihaknya serahkan ke Pimpinan KPK. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"