KONTEKS.CO.ID – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo, ikut mengecam keras aksi kekerasan saat diskusi dibubarkan paksa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024).
Ia menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila. Serta bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Kekerasan ini menghancurkan keadaban Pancasila. Karena negara yang berdasarkan Pancasila tidak boleh membiarkan kekerasan terjadi,” kata Benny dalam keterangan reesminta, Minggu 29 September 2024.
Benny menggarisbawahi bahwa tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Padahal konstitusi negara menjunjung tinggi dua hal ini. “Kekerasan menghina kemanusiaan dan menghina keadilan,” tandasnya.
dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, ia menegaskan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai. Seperti yang terjamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan.
“Diskusi adalah cara bermartabat untuk menyampaikan opini dan aspirasi. Ini terjamin dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya,” tambahnya.
Benny juga meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Dia menekankan, hukum harus berdiri tegak tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme. Hal ini jika aparat biarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.
“Aparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan yang mengganggu diskusi di Kemang harus terproses secara hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua,” desaknya.
Diskusi Dibubarkan, Polisi Harus Usut Tuntas Pelaku Pembubaran
Ia mengingatkan kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara. Pemanisme yang mendapatkan imunitas dapat menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam masyarakat, yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.
“Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi. Bernegara adalah berkonstitusi, maka warga negara harus tunduk pada konstitusi,” tegasnya lagi.
Benny menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan pandangan dan pendapat melalui dialog dan argumentasi yang bermartabat. Bukan dengan kekerasan yang hanya akan menghancurkan peradaban kemanusiaan.
Ia pun berharap aparat keamanan segera bertindak tegas agar kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia. “Kekerasan yang terbiarkan akan merusak keadaban hukum. Jangan sampai kekerasan menjadi budaya bangsa ini. Saatnya kita memulihkan peradaban kemanusiaan dan menjadikan Pancasila sebagai hukum tertinggi,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"