KONTEKS.CO.ID – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus kapal ilegal yang diduga melibatkan dua anggota keluarga menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM).
LSAK meminta penyidik KPK mulai menggarap kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) dalam menerbitkan Surat Keputusan Menteri Nomor 40 Tahun 2022.
Ada dugaan kuat regulasi sakti dari Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, yang menghidupkan kembali Pelabuhan Perikanan Tual terselip fraud. Selain itu, terindikasi menimbulkan conflict of interest.
Ahmad Hariri beralasan, patut terduga pengaktifan kembali pelabuhan perikanan itu menjadi karpet merah bagi perusahaan bisnis PT Trinadi Mina Perkasa (TMP). Perusahaan ini merupakan milik anak sang menteri, Indra Nugroho Trenggono.
“PT TMP menjadi salah satu pengelola kapal yang masuk ke Pelabuhan Tual tersebut,” duganya.
Tak hanya itu, sambung dia, selain milik anak dari Menteri KKP. Ternyata kapal TMP juga tercatat adalah kepunyaan anak menantu Mensesneg Pratikno. Kepemilikannya itu melalui entitas perusahaan PT Indo Mina Lestari.
Sehingga kongsi anak menteri dan anak mantu menteri ini menebarkan aura KKN dalam kebijakan tersebut. Aparat penegak hukum (APH) seharusnya peka dan segera menelusuri kasus ini.
Dugaan Kasus Kapal Ilegal Hidupkan Pelabuhan Perikanan
Awalnya Kapal TMP terketahui adalah kapal berkode Wogekel milik PT Dwikarya Reksa Abadi. Perusahaan itu izinnya telah tercabut pada moratorium di era Menteri KKP Susi. Temuan ini juga perlu petugas telaah lantaran kapal terbukti melakukan pelanggaran hingga perbuatan kriminal.
Bukan hanya Pelabuhan Tual, SK sakti yang Menteri KKP Trenggono keluarkan juga menghidupkan kembali Pelabuhan Perikanan Benjima yang telah Menteri KKP Susi Pudjiastuti tutup di tahun 2016.
Melalui, surat Keputusan Menteri nomor 43 tahun 2022 tentang penetapan pelabuhan Benjima sebagai pelabuhan perikanan yang tidak dibangun pemerintah, Benjima kini dikelola oleh PT IPA (Industri Perikanan Arafuru).
Tersiar kabar pelabuhan ini juga tersiapkan menjadi wilayah operasi bisnis dari anak menteri. “Ini miris, kalau konflik kepentingan seperti ini terus (pemerinrah) biarkan. Sama saja pemerintah telah menghidupkan kembali iblis KKN dalam pemerintahan,” pungkas Hariri. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"