KONTEKS.CO.ID – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah sah menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Pengucapan sumpah Prabowo dan Gibran berlangsung saat Sidang Paripurna MPR RI di gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh presiden, wakil presiden dan pimpinan MPR. Kemudian berita acara pelantikan diserahkan oleh pimpinan MPR.
Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, baru kemudian diikuti oleh Gibran. Sidang ini diikuti oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres ke-13 RI Ma’ruf Amin.
Prabowo dan Gibran telah menggantikan posisi Jokowi dan Ma’ruf Amin yang telah menjabat pada periode 2019-2024. Prabowo adalah Presiden ke-8 RI dan Gibran sebagai Wapres ke-14 RI.
Prabowo direncanakan akan memberikan pidato pertamanya sebagai Presiden ke-8 RI dalam sidang.
Setelah pelantikan nanti, Prabowo-Gibran akan melakukan iring-iringan dari Gedung Parlemen ke Istana Negara, Jakarta Pusat. Prabowo-Gibran akan menyapa warga di sepanjang jalan menuju Istana.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"