KONTEKS.CO.ID – Polisi akan periksa seorang mantan menkominfo terkait perlindungan judi online atau judol oleh oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kementerian Komdigi sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terpimpin oleh seorang menteri komunikasi dan informatika (menkominfo).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan.
Sayangnya Sandi tak mengungkap detail periode jabatan menteri yang tengah polisi selidiki. Namun menegaskan bahwa setiap pihak yang berpotensi terlibat akan terperiksa.
“Sementara ini masih penyidik dalami. Bahannya masih mereka kumpulkan. Yang terlibat masih terperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kami sampaikan kepada teman-teman (wartawan),” ujar Sandi mengutip Rabu (6/11/2024).
Penyidik juga tengah menelusuri aset dan aliran dana yang terkait dengan pegawai Komdigi yang terduga terlibat dalam aktivitas judol ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen Kapolri untuk memerangi praktik ilegal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait. Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama,” paparnya.
Pemerintah, melalui kepolisian, terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas judi online. Tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan berdampak negatif di berbagai aspek.
Sebelumnya terkabarkan, Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi terkait operasional situs judi online. Kantor mereka di Bekasi sudah digarap oleh kepolisian serempat.
Akibat penangkapan tersebut, warganet sama-sama mendesak agar polisi ikut periksa mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi. Sebab, sebelumnya Budi Arie adalah atasan dari para pegawai Komdigi yang sudah polisi tangkap. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"