KONTEKS.CO.ID – Komjen Ahmad Dofiri mendapatkan promosi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri tersebut kini menjabat Wakapolri atau Wakil Kepala Polri.
Ia menempati posisi yang Jenderal Pol Agus Andrianto tinggalkan. Agus Andrianto kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo.
Penunjukan Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagau Wakapolri tertulis dalam Surat Telegram bernomor ST/2571/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024 yang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo teken langsung.
Profil dan Karier Komjen Pol Ahmad Dofiri
Ahmad Dofiri adalah lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1989 peraih Adhi Makayasa atau lulusan Akpol terbaik.
Perwira tinggi kelahiran Indramayu 4 Juni 1967 itu menjabat sebagai Kanit Resintel Polsekta Tangerang di 1990. Kariernya di Kepolisian menanjak terus hingga tercatat selaku Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri pada 2005.
Lalu di tahun 2014 terpercaya selaku Karobinkar SSDM Polri. Dua tahun kemudian menjadi pucuk pimpinan Polda Banten.
Tak lama kemudian ia bertugas di Mabes Polri sebagai Karosunluhkum Divkum Polri. Dan di tahun yang sama, menjadi Kapolda DIY.
Tiga tahun di Yogyakarta, Dofiri memegang amanah sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Satu tahun sebagai Asisten Logistik Kapolri, ia kembali memimpin Kepolisian Daerah. Kali ini menduduki jabatan sebagau Kapolda Jawa Barat. Dan tahun 2021, Kapolri menunjuk Dofiri sebagai Kabaintelkam Polri.
Di jabatan inilah sosok Ahmad Dofiri menjadi sorotan lantaran masuk ke tim khusus (timsus) yang mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang publik kenal sebagai Brigadir J.
Kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya.
Masih di kasus yang sama, Ahmad Dofiri bertindak selaku Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.
Pada Sidang KKEP yang Dofiri pimpin di tanggal 26 Agustus 2022, ia menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. Mantan Pati Polri itu ternilai melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Brigadir J.
Tuntas kasus Sambo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Dofiri menjabat sebagai Irwasum Polri. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"