KONTEKS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk insentif guru non-PNS.
Anggaran tersebut Kemenang gelontorkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025 serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan guru.
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya, Selasa 3 Desember 2024.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan hal itu saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Selain itu, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP.
Kemudian, Rp1.462.005.600.000 untuk KIP dan Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non PNS.
Tak hanya itu, Kemenag juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren.
Lalu, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).
Umar mengatakan, meski anggaran terbatas pihaknya terus berupaya mencetak prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan keagamaan.
“Walaupun demikian tetap kita menampilkan satu penampilan yang luar biasa, karena sepertinya tidak kalah dengan penyelenggaraan pendidikan yang lain,” kata dia.
“Bahkan di tingkat madrasah, Insan Cendekia itu belum tertandingi sebagai urutan pertama sampai sekarang ini,” imbuhnya.
Umar berharap, kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan, termasuk DPD RI, dapat menghasilkan terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para guru.
“Siapa tahu ada pemikiran baru, pemikiran lain yang bisa kami akomodir dari bapak-ibu sekalian yang punya pengamatan utuh memotret masyarakat,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"