KONTEKS.CO.ID – LHKPN Gus Miftah terungkap dalam artikel di bawah ini. Tengah viral karena menghina tukang atau penjual es teh, berapa kekayaan pria asal Lampung itu?
Miftah Maulana Habiburrahman -nama aslinya- ternyata belum membeberkan harta kekayaannya ke dalam lembaran elektronik LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) KPK.
Artinya, sudah lebih dari sebulan setelah terlantik pada 22 Oktober 2024, LHKPN Gus Miftah belum juga masuk ke meja KPK.
Merujuk mesin pencarian KPK di website resminya, per Kamis 5 Desember 2024, ia masih belum menyerahkan laporan rincian harta kekayaan dan asal-usulnya.
Gus Miftah sampai sekarang masih tercatat sebagai penjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Meskipun ia mendapat teguran dari Istana, belum ada kata pencopotan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Gus Miftah wajib melaporkan jumlah kekayaan dan asalnya dari mana. KPK sendiri memberikan waktu maksimal hingga tiga bulan bagi pejabat negara untuk melaporkannya sejak pelantikan atau pensiun.
Sebelumnya warganet ramai mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Gus Miftah karena adab buruknya menghina penjual es teh. Kejadian tak mengenakan itu terjadi saat acara keagamaan di Kabupaten Magelang, Jateng. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"