KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mempertanyakan keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen untuk dua tahun ke depan, dimana APBN tahun 2024 belum mulai dibahas bersama DPR.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada DPR terkait dengan keputusan peningkatan tarif cukai rokok secara sekaligus untuk 2023 dan 2024 secara sepihak.
“Bagaimanapun, tarif cukai rokok perlu dibahas bersama dan disetujui dengan DPR sebelum ditetapkan. Hal ini telah diatur pada pasal 5 ayat (4) UU Cukai,” kata Puteri, melalui keterangan tertulis, Kamis 10 November 2022.
Kenaikan harga cukai rokok ini akan berdampak domino dan memukul petani tembakau, industri rokok, buruh hingga APBN.
“Kenaikan tarif akan berdampak pada petani tembakau dan pekerja pabrik rokok, utamanya industri rokok sigaret kretek tangan yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menku) Sri Mulyani mengumumkan kenaikan cukai rokok untuk tahun 2023 hingga 2024. Kenaikan dilakukan dengan berbagai golongan rokok yang berbeda.
Untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I dan II, rata-rata kenaikan tarif cukai 11,5% hingga 11,75%. Untuk sigaret putih mesin (SPM) golongan I dan II, tarif cukai naik 11% hingga 12%. Lalu untuk sigaret kretek tangan (SKT) golongan I, II, dan III, tarif cukai naik 5%.
Selain rokok tembakau, kenaikan tarif cukai juga terjadi pada rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Kenaikan tarif cukai rokok elektrik dan HPTL akan dilakukan 5 tahun kedepan. Rata-rata tarif cukai rokok elektrik naik 15% dan HPTL naik 6% setiap tahun.
Politikus partai Golkar ini mengimbau pemerintah berhati-hati dalam menentukan kenaikan tarif cukai rokok.
“Kementerian Keuangan serta Komisi XI perlu segera melakukan pembahasan secara komprehensif mengenai rencana kebijakan ini,” tegasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"