KONTEKS.CO.ID – Direktur Utama PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) Boedjono Muliadi lewat kuasa hukumnya salahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebab bahan bakunya sudah tercemar kandungan EG (etilon glikol) dan DEG (dietilen glikol).
“Jadi, kami mengungkapkan bahan baku itu sendiri sudah tercemar kandungan EG (etilon glikol) dan DEG (dietilen glikol),” kata Hermansyah Hutagalung, kuasa hukum Boedjono Muliadi di Bareskrim Polri, Kamis 10 November 2022.
Hermansyah menyebut akar permasalahan yang terjadi berasal dari bahan bakunya, bukan dari perusahaan farmasi PT UPI.
Menurut ia, persoalan bahan baku pelarut propilen glikol (PG) seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga pengawasan karena perusahaan farmasi tidak memiliki alat untuk mengecek EG dan DEG tersebut.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Direktur Utama PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI) Boedjono Muliadi dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga berasal dari obat yang menggunakan bahan baku senyawa kimia melebihi ambang batas aman.
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Pipit Rismanto, penyidik memeriksa semua pihak yang terkait dalam penyelidikan tersebut.
“Ya (PT UPI) semuanya yang terkait diperiksa,” kata Pipit. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"