KONTEKS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo meresmikan pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua.
Ketiga DOB itu yakni, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Dengan demikian, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.
Tito Karnavian juga melantik tiga penjabat gubernur tiga provinsi baru tersebut.
Prosesi peresmian berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada, Jumat 11 November 2022.
Sebelum 3 DOB itu diresmikan, pihak Kemendagri terlebih dulu membacakan sejarah pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Mulai dari adanya aspirasi masyarakat hingga menyiapkan sejumlah regulasi.
“Pada hari ini 11 November 2022 saya Tito Karnavian selalu Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” ujar Tito.
“Semoga Tuhan Maha Kuasa meridhoi, Amin. Saya tadi diingatkan bahwa hari ini hari baik, hari Jumat tanggal 11 bulan 11,” imbuhnya.
Sebagai simbol peresmian, Tito serta sejumlah perwakilan kemudian memukul alat musik Tifa.
Untuk diketahui, pemekaran tiga provinsi baru di Papua telah disepakati DPR dan pemerintah seiring disahkannya tiga Undang-undang (UU) tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada akhir Juni 2022 lalu.
Dengan demikian, Indonesia memiliki total 37 provinsi saat ini usai bertambahnya tiga DOB di Papua tersebut.
Provinsi Papua Selatan berasal dari sejumlah wilayah di Papua, meliputi Kabupaten Marauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat. Ibu Kota Provinsi Papua Selatan berada di Kabupaten Marauke
Kemudian, wilayah Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Provinsi ini memiliki ibu kota di Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga. Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara, untuk kekosongan pemerintahan, pemerintah telah menunjuk tiga penjabat (Pj) gubernur di tiga provinsi baru itu sebelum ditentukan gubernur definitif pada Pemilu 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"