KONTEKS.CO.ID – Rumah dan apartemen tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe di Jakarta digeledah tim penyidik KPK.
Penggeledahan apartemen dan rumah Lukas Enembe di Jakarta bertujuan mencari bukti tambahan kasus suap dan gratifikasi gubernur Papua.
“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE (Lukas Enembe) dan sebuah apartemen,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 10 November 2022.
Ali mengatakan, saat melakukan penggeledahan tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” kata Ali.
Ali mengatakan, barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” tutup Ali.
Diketahui KPK juga telah menggeledah kediaman Lukas Enembe di Papua dan tempat lainnya. KPK berhasil mengamankan dokumen elektronik terkait perkara yang sedang disidik. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"