KONTEKS.CO.ID – Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami pihak-pihak yang paling bertanggung atas kasus gagal ginjal akut yang merenggut ratusan anak.
Tak hanya perusahaan farmasi, Bareskrim Polri juga menyisir keterlibatan pemasok bahan hingga pihak importir.
“Kami sedang mengembangkan ke pemasok bahan tambahan, supplier dan importir,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jumat 11 November 2022.
Pipit mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti pidana kasus gagal ginjal akut. Penyidik Bareskrim Polri masih menelusuri pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
Penyebab gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia diduga akibat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam kandungan obat sirup.
Satu perusahaan farmasi telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Pipit menuturkan, Polri masih mendalami hal-hal lain perihal pihak yang harus bertanggung jawab serta unsur kelalaian atau kesengajaan dengan memeriksa sejumlah pihak termasuk BPOM.
“Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab,” ungkapnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"