KONTEKS.CO.ID – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebijakan penerapan pindai kartu saat masuk (tap in) dan keluar halte (tap out) yang diduga terindikasi korupsi.
“Ternyata ada indikasi karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di ‘tap in’-nya dipotong di ‘tap out’-nya dipotong. Nah itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya,” kata Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Musa Emyus, di Jakarta, Senin 14 November 2022.
Emyus mengharapkan sistem pembayaran pada layanan Transjakarta dikembalikan seperti sebelumnya dengan menggunakan “single tarif”.
“Jadi, tidak perlu lagi ‘tap in/tap out.’ Jadi, teman-teman misalkan ada yang tidak bawa kartu bisa dibayar sama temannya. Tujuannya agar sebanyak-banyaknya masyarakat itu menggunakan Bus Transjakarta. Ternyata diubah sistem dan dibuat ‘tap in/tap out’. Itu yang kami pertanyakan,” kata dia.
Selain itu, ia juga menyoroti mengenai dugaan adanya pihak ketiga dalam pengelolaan “payment gateway”.
“Karena ternyata juga, ‘payment gateway’ yang seharusnya kan uang itu masuknya langsung ke Transjakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelola ‘payment gateway’. Jadi, uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kalau ada iktikat baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI, karena Bank DKI punya izin ‘payment gateway,” ujarnya lagi.
Dalam laporannya tersebut, ia juga menyertakan dokumen terkait dugaan korupsi tersebut kepada KPK.
“Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK,” kata Musa Emyus.
Ia juga mengharapkan KPK untuk memverifikasi dan menyelidiki lebih lanjut laporannya itu.
Sebelumnya, PT TransJakarta mengungkapkan bahwa ada 664 aduan terkait saldo kartu uang elektronik yang terpotong dua kali saat “tap in/tap out”. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"