KONTEKS.CO.ID – Penghapusan tilang manual meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang beberapa bulan terakhir anjlok. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri mau tak mau harus dilakukan korps Bhayangkara. Penghapusan tilang manual salah satunya.
Berdasarkan survei Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) penghapusan tilang manual akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Hasil survei adalah 82,5 persen masyarakat semakin percaya kepada Polri yang kini melarang tilang manual.
“82,5 persen responden sangat percaya bahwa penghapusan tilang manual berdampak baik untuk Polri dalam pelayanan masyarakat,” ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 17 November 2022.
Edi membeberkan, ditiadakannya tilang manual membuat masyarakat nyaman dan tenang di jalan. “Tindakan polisi lalu lintas yang mengedepankan pembinaan dan penyuluhan di jalan raya banyak mendapatkan apresiasi masyarakat,” katanya.
Sementara 12,1 persen responden tidak percaya atas kebijakan ini dengan alasan pengguna jalan yang tidak memiliki SIM dan dokumen kendaraan bisa meningkat di lokasi yang belum terjangkau tilang elektronik.
Sedangkan sebanyak 5,4 persen responden lainnya tidak memberikan komentar dengan alasan kebijakan penghapusan tilang manual ini baru hampir sebulan dilaksanakan.
“Dikhawatirkan pengguna jalan kurang menghargai anggota di lapangan karena tidak diberikan kewenangan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Survei dilakukan Lemkapi pada 1 sampai 10 November 2022 terhadap 1.000 responden melalui telepon. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"