KONTEKS.CO.ID – Rapat paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.
“Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2022.
Sebelumnya, Puan sempat bertanya pada para anggota DPR RI yang hadir, apakah DPR sepakat memberikan kewarganegaraan kepada Shayne Elian Jay Pattynama.
“Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna apakah pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?” tanya Puan.
Para anggota yang hadir di rapat paripurna menjawab. “setuju…..”
Setelah mendapatkan persetujuan, Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda disahkannya permohonan kewarganegaraan bagi pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.
Keputusan tersebut sesuai hasil Rapat Konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 16 November yang menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X yang diajukan Kemenkumham dalam rangka pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Elian Jay Pattynama.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"