KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini Presiden Jokowi akan segera mengirimkan surat pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada bulan Desember mendatang.
“Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden, sekarang memang suratnya akan melalui Presiden kepada Ketua DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis 17 November 2022.
Puan menambahkan, Presiden Jokowi masih mempunyai waktu untuk menyiapkan surat ke DPR sebelum masa reses tiba.
“DPR masih akan melaksanakan masa sidangnya sampai nanti pertengahan Desember. Saya meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang sudah dilakukan oleh Presiden,” ujarnya.
Dan Puan meyakini, sebelum masa reses tiba presiden Jokowi sudah menyampaikan surat, sehingga DPR bisa melakukan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika yang pensiun.
“Saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR,” ucapnya.
Mengacu pada pasal 53 Undang Undang TNI nomor 34 tahun 2004, yang menyatakan prajurit TNI melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling lama 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.
Dengan merujuk pada undang undang TNI tersebut, maka Jenderal Andika Perkasa yang berusia 58 tahun akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember 2022.
Dan sesuai dengan undang undang TNI yang mempunyai kapasitas sebagai Panglima TNI pengganti Andika Perkasa adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Selanjutnya tinggal Presiden yang memutuskan akan memilih dengan berbagai pertimbangan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"