KONTEKS.CO.ID – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU S. Arif Afandi dan Sekretaris BKAD Muhajir.
Kedua saksi didalami pembahasan terkait penyertaan modal APBD Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke Perusahaan Daerah Benuo Taka yang terindikasi ada penyimpangan.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa pembahasan yang dilakukan terkait dengan penyertaan modal APBD Pemkab PPU ke Perusda Benuo Taka termasuk proses pencairannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 18 November 2022.
Kedua saksi diperiksa untuk tersangka mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK juga memanggil saksi Fatmawati selaku Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU. Namun, Fatmawati tidak hadir dengan alasan sakit.
“Tidak hadir karena sakit dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” tambah Ali. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"