KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD di Sumatera Selatan yakni PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS).
Sejumlah saksi diperiksa untuk didalami soal pelaksanaan kerja sama dua perusahaan dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel).
Salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah Insani selaku karyawan PT Nexis Energi Investama.
“Saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 18 November 2022.
Ali mengungkapkan saksi Insani didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan kerja sama dengan PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Sumsel.
KPK juga menginformasikan satu saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Rabu (16/11), yakni Direktur PT Bumi Merapi Energi Iwan Kurniawan S.
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/11). Namun, keduanya tidak hadir.
“Radinka Ariapanditya Jan (Direktur PT Dizamitra Powerindo), tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang,” ucap Ali.
Sementara saksi Komisaris PT Adara Persada Sejahtera Apri Reza Fachtoni alias Tony Tatung juga mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya.
Dalam kasus ini KPK mengaku telah mengantongi tersangkanya. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"