KONTEKS.CO.ID – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menduga ada upaya untuk mengaburkan kepemilikan barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dugaan tersebut setelah Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea menyampaikan telah mencabut semua berita acra pemeriksaan, baik sebagai tersangka maupun saksi.
“Kami melihat ada upaya yang tujuannya untuk mengaburkan kepemilikan lima kilogram sabu-sabu untuk menepis keterlibatan Teddy Minahasa,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 19 November 2022.
Mantan Komisioner Kompolnas itu meminta Hotman Paris Hutapea yang menjadi pengacara mantan Kapolda Sumber Irjen Pol Teddy Minahasa untuk tidak terlalu banyak bicara. Tapi sebaiknya dibuktikan di pengadilan.
“Sebaiknya, Hotman membuktikan ketidakterlibatan kliennya sesuai fakta hukum di pengadilan,” kata Edi.
Edi mengatakan Teddy Minahasa yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pertama dan BAP kedua serta membuat pengakuan baru merupakan hak sebagai tersangka untuk membela diri.
Tapi, kata dia, harus diingat bahwa semua bukti-bukti keterlibatan Teddy Minahasa yang dimiliki kepolisian merupakan bukti digital dan kesaksian tersangka lainnya juga sangat kuat.
Pengakuan Teddy Minahasa yang menyebut hanya bercanda untuk menukar lima kilogram sabu-sabu dengan tawas juga sulit diterima karena komunikasi lewat whatsapp bukan hanya sekali, tapi berulang kali.
Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka karena diduga memerintahkan untuk menukar barang bukti lima kilogram sabu-sabu dengan tawas kepada mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang ikut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Barang bukti itu merupakan bagian dari barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat mengatakan saat itu Teddy Minahasa sedang mengetes AKBP Dody yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"