KONTEKS.CO.ID – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta anak buahnya menelusuri keterlibatan pihak yang terlibat dalam kasus mutilasi empat orang warga sipil di Papua.
Andika meminta pelaku mutilasi agar diberikan ganjaran maksimal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Andika saat membahas perkara hukum mutilasi empat orang warga sipil di Papua dalam rapat rutin bersama tim hukum TNI.
“Terus telusuri semua yang terlibat dalam perkara hukum ini, untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundangan,” tegas Andika, menukil kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada, Minggu 20 November 2022.
Andika juga mengarahkan untuk memberi hukuman yang maksimal kepada para tersangka.
“Terus, yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya yang mana? Rahmat (Tersangka R)? Berarti itu nanti, yang lain (hukumannya) maksimal itu, seumur hidup,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Andika Perkasa mengatakan tidak ada upaya intervensi pengusutan kasus mutilasi empat warga Timika, Papua oleh anggota TNI AD.
Andika bahkan memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Sejauh ini belum. Tetapi yang jelas saya kawal. Saya kawal terlepas dari ada tidaknya intervensi saya akan kawal,” kata Andika di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 5 September 2022.
Andika mengakui intervensi bisa saja terjadi dari berbagai sudut. Namun ia tetap konsisten akan mengungkap kasus mutilasi ini.
“Intervensi itu bisa saja, di level mana saja. Bisa di penyidiknya, dalam hal ini polisi bisa di auditornya atau penuntutnya bisa jadi di pengadilan. Yang jelas saya akan kawal terus, selama proses hukum itu masih memberikan ruang hak kepada kita untuk kita semua yang berperkara maka kita akan teruskan,” paparnya.
fakta kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap empat orang warga Timika, Papua yang melibatkan enam prajurit TNI AD hingga menjadi tersangka mulai terungkap.
Fakta baru terungkap, bahwa peristiwa itu diawali transaksi senjata api (senpi) antara para pelaku dan korban. Dugaan transaksi senpi itu pertama kali disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Polisi mengungkapkan, terdapat 10 orang pelaku dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Timika. Enam di antaranya adalah anggota TNI dan sisanya merupakan warga sipil.
Motif dalam kasus tersebut sementara diduga merupakan bagian dari tindak perampokan di mana para pelaku hendak mengambil uang korban senilai Rp250 juta. Rekonstruksi proses pembunuhan sendiri sudah dilakukan di Mimika, Timika, pada Sabtu 3 September 2022.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"