KONTEKS.CO.ID – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak.
Pernyataan Bharada E soal Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J adalah hasil uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yang hasilnya dinyatakan jujur.
“Lie ditector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS (Ferdy Sambo) yang menembak terakhir,” tutur Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Ronny juga menyampaikan bahwa kliennya mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dengan skenario kasus kematian Brigadir J. Pencabutan beberapa poin keterangan di BAP yang awal karena ada keterangan yang tidak benar.
Menurut Ronny, BAP Bharada E tentu harus diperbaiki demi menghadapi pengadilan nanti. Adapun pemeriksaan sebagai tersangka dan perbaikan BAP itu dilakukan pada Kamis, 8 September 2022.
“Karena klien saya dari sebulan yang lalu setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur, fokusnya bagaimana sekarang pemberkasan cepat supaya kita bisa fight di pengadilan,” kata Ronny menandaskan. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"