KONTEKS.CO.ID – Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hadirkan 10 saksi dari anggota Polri. 10 anggota Polri akan bersaksi untuk tiga terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Ke-10 saksi yang akan bersaksi adalah:
1. Susanto Haris
2. Ridwan Rhekynellson Soplanit
3. Rifaizal Samual
4. Arsyad Daiva Gunawan
5. Martin Gabe Sahata
6. Sullap Abo
7. Danu Fajar Subekti
8. Reinhard Reagend Mandey
9. Teddy Rohendi
10. Endra Budi Argana
Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, membenarkan persidangan hari ini direncanakan menghadirkan 10 orang saksi yang merupakan anggota Polri. Para saksi juga telah bersaksi dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“(Saksi) dari pihak Kepolisian, (mereka) saksi juga di kasus obstruction of justice,” ujar Irwan dalam keterangannya, Senin 21 November 2022.
Diketahui, hari ini sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo dkk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dkk itu ditunda selama sepekan..
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menerangkan agenda sidang adalah pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Majelis hakim yang mengadili adalah ketua majelis Wahyu Iman Santoso beserta anggota majelis Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
“Hari ini, sidang Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, Senin 21 November 2022. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"