KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi telah menyampaikan Surpres pergantian Panglima TNI ke DPR, dalam surat tersebut hanya ada satu nama, KSAL Yudo Margono hang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, menyampaikan DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap Laksamana Yudo Margono. Fit and proper test rencananya akan dilaksanakan pada hari Rabu 30 November 2022.
“Setelah itu keputusan diserahkan ke pimpinan DPR yang akan dilaksanakan Kamis sesuai rencana rapat paripurna,” kata Hasanudin di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 28 Oktober 2022.
Politikus PDIP tersebut menambahkan, hasil rapat Paripurna terkait fit and proper test Laksamana Yudo Margono akan langsung diserahkan kembali kepada presiden Jokowi.
“Rapat paripurna selesai dan dikembalikan ke presiden nama yang disepakati menjadi Panglima,” ujarnya.
Hasanuddin memaparkan dalam fit and proper test terhadap Laksamana Yudo DPR akan menggali minimal lima hal. Sebelum DPR menyetujui Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
“Pertama tentu ada sebuah harapan seluruh fraksi, bahwa seluruh TNI berpedoman pada undang-undang yaitu jaga netralitas. Apalagi mau menghadapi 2024, Pilpres, Pileg, Pilkada,” ujarnya.
Kedua, Panglima TNI pengganti harus mampu memperkuat dan meningkatkan disiplin para prajurit TNI.
“Ketiga Panglima TNI yang baru harus mampu melakukan pelatihan dan pendidikan dalam rangka menjaga profesionalisme prajurit profesional,” ucapnya.
Keempat, Panglima TNI yang baru harus meneruskan renstra minimum essential force yang terakhir, yaitu Tahun 2011 dan Tahun 2024.
“Dan terakhir (Ke lima) Panglima TNI harus mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI,” tegasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"