KONTEKS.CO.ID – Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK perlu menggali keterangan dari Pramugari PT RDG Airlines ini soal kasus kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Pemeriksaan Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 29 November 2022.
Selain Tamara Anggraeny, KPK juga memanggil satu saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yaitu Roby dari PT Mulia Multi Remitter.
KPK pernah memeriksa Tamara pada hari Senin (3/10). KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi itu soal dugaan adanya penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh Lukas Enembe.
Penyidik juga mengonfirmasi saksi Tamara mengenai pengetahuannya soal dugaan uang yang diberikan Lukas Enembe kepada beberapa pihak.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada hari Senin (12/9) di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"