KONTEKS.CO.ID – Tersangka Ferdy Sambo sudah tak bisa mengelak soal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hasil rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah terang benderang bahwa Ferdy Sambo yang rencanakan pembunuhan Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfuf MD menyampaikan bahwa laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tersebut bukanlah laporan yang projusticia atau ditujukan untuk hukum atau undang-undang.
“Ini laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyangkut di dalamnya adalah hasil laporan yang tidak projusticia. Oleh sebab itu, kita sampaikan saja biar polisi yang mendalami,” kata Mantan Ketua MK itu.
Mahfud mengungkapkan, walaupun laporan itu tidak projustitia, tetapi bisa menjadi info tambahan di kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
“Memang sudah jelas perencanaan pembunuhan. Sehingga Sambo tak bisa mengelak,” ujar Mahfud MD, dalam siaran pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (12/9/2022).
Adapun motif dalam kasus ini, menurut Mahfud, tidak begitu dibutuhkan. Alasannya, pihak pengadilan hanya ingin memastikan bahwa pelaku tidak gila saat beraksi.
“Motif tidak harus ada, tapi kadang saat hakim mau tahu juga motif pelaku. Apakah orang sehat atau gila? Sehingga dicari motifnya, kalau tidak gila sebetulnya cukup,” tuturnya.
Mahfud melanjutkan, usai pelaku dipastikan seorang yang waras maka selanjutnya baru digali apakah pembunuhan dilakukan secara terencana atau spontan.
Tetapi, untuk memaparkan hal itu, menjadi tugas kepolisian untuk mengusut dengan cermat. []
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"