KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) Priska Sufhana diperiksa penyidik KPK.
Priska Sufhana diperiksa sebagai saksi kasus kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau “liquefied natural gas” (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
“Pemeriksaan saksi atas nama Priksa Sufhana, Sekretaris Dekom (Dewan Komisaris) PT Pertamina (Persero),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 2 Desember 2022.
Perlu diketahui, saat ini KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.
Namun siapa tersangka dan kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasalnya belum disampaikan ke publik.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Dwi Soetjipto, mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013 Evita Herawati Legowo, dan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Anny Ratnawati.
KPK mengonfirmasi para saksi tersebut perihal proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.
KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus tersebut dari penggeledahan di beberapa lokasi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"