KONTEKS CO.ID – DPR RI telah merestui KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menekankan perlunya mengembangkan sistem pertahanan di Indonesia oleh Laksamana Yudo Margono secepatnya. Mengingat Laksamana Yudo hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI sekitar satu tahun.
“Masa tugas beliau itu kalau dilihat aturan, hanya sampai tahun depan. Paling lambat 1 Desember 2023, itu waktunya sedikit,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2022.
Dengan masa tugas yang pendek tersebut Dave berharap Laksamana Yudo mampu mengoptimalkan masa tugasnya sebagai Panglima TNI.
“Kita harapkan beliau itu bisa mengoptimalkan seluruh kekuatan yang beliau miliki, matra yang ada semua bisa saling berkoordinasi dan menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga semua objektivitas dan juga target-target dapat tercapai,” paparnya.
Politikus partai Golkar ini menekankan, terkait keamanan di Papua, Aceh, hingga di Laut Cina Selatan. Ia berharap Laksamana Yudo Margono melakukan peninjauan kembali kebijakan pertahanan.
Selain itu ia meminta Panglima TNI melakukan kajian ulang apakah Sumber Daya Manusia (SDM) dan sistem teknologi pertahanan Indonesia sudah optimal atau belum.
“Atau kita ikut berinvestasi dengan membeli peralatan tempur yang lebih banyak? Dengan melihat kemampuan perekonomian Indonesia. Agar uang dan waktu yang ada dapat dioptimalkan dengan baik,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"