KONTEKS.CO.ID – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Kuat Ma’ruf dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain yakni Bharada Eliezer dan Ricky Rizal.
“KM bersaksi untuk RR dan RE,” ujar kuasa hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Desember 2022.
Begitupun selanjutnya terdakwa Ricky Rizal akan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E dan Kuat Ma’ruf.
Kesaksian tiga terdakwa tersebut dikonfrontasi untuk merangkai dan mengungkap kebenaran dari seluruh keterangan mereka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Pekan lalu, Bharada E menjalani persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Bharada E mengungkap bagaimana skenario pembunuhan Brigadir Yosua disiapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"