KONTEKS.CO.ID – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal, diketahui menampung ratusan juta rupah milik terdakwa Ferdy Sambo. Bahkan Ricky beli motor milik Ferdy Sambo atas namanya.
Tak heran jika Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menyinggung Undang-undang terkait pencucian uang dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua hari ini, Senin (5/12).
Bermula saat hakim kemudian menanyakan Ricky soal rekeningnya yang menyimpan uang ratusan juta milik Ferdy Sambo lantaran sebelumnya terungkap terdapat ratusan juta rupiah dalam rekeningnya.
Ricky lantas menjelaskan perihal dirinya yang mempunyai rekening BNI dan BCA yang sering digunakan untuk menampung uang Ferdy Sambo, yang diperuntukkan sebagai kegiatan dan kebutuhan selama di Magelang.
“Lah, tapikan di BNI saudara sudah diberikan uang Rp600 juta?” sebut hakim
“Rp400 juta Yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp600 juta,” jelas Ricky.
Hakim kemudian mengingatkan soal tindak pidana pencucian uang.
“Saudara tahu unsur formula dari pasal pencucian uang? Tahu Undang-undang pasal pencucian uang?” cecar Wahyu Iman Santosa, dalam persidangan tersebut.
Ricky pun mengaku tidak terlalu paham dengan pasal tersebut, sehingga Hakim Ketua Wahyu tak menanyai Ricky lebih lanjut.
Hakim mencecar Ricky terkait pemindahan uang sebesar Rp200 juta dari rekening bank Brigadir Yosua ke rekeningnya
Ricky mengaku, hal tersebut dilakukannya karena ia mengetahui bahwa uang yang berada dalam rekening bank Brigadir J itu merupakan uang operasional rumah tangga Ferdy Sambo, yang disimpan di sebuah rekening bank atas nama Brigadir Yosua.
Wahyu Iman pun mempertanyakan sikap Ricky tersebut. Ia bahkan menyebut kegiatan transfer uang yang Ricky lakukan sebagai suatu tindak pencurian.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” ujar Wahyu Iman.
Mendengar pernyataan itu, Ricky pun segera menepisnya, dengan mengaku tak diperintahkan untuk membunuh.
Namun sebelumnya, Ferdy Sambo sempat memintanya untuk menembak Brigadir Yosua untuk mengamankan Ferdy Sambo, apabila Brigadir Yosua menunjukkan perlawanan.
“Ya, kan tadi disuruh membunuh, tapi saudara tidak mau, kan? Benar, kan? Sekarang, disuruh mencuri, mau,” ujar Wahyu Iman lagi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"