KONTEKS.CO.ID – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang, Selasa 6 Desember 2022.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat Paripurna, meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR RI yang hadir.
“Kami akan menanyakan, apakah RKUHP dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Saat pimpinan meminta persetujuan, salah satu anggota fraksi PKS melakukan interupsi untuk memberikan catatan terkait RKUHP.
Sempat terjadi perdebatan antara pimpinan sidang dengan anggota fraksi PKS yang mengancam akan keluar sidang dan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Silakan. Fraksi PKS telah diberi kesempatan dan menyetujui dengan catatan,” tegas Daco dan mengetuk palu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"