KONTEKS.CO.ID – Ferdy Sambo, terdakwa pembunhuan Brigadir Yosua membantah kesaksian terdakwa Richard Eliezer soal peristiwa perempuan menangis keluar dari rumah Bangka.
Ferdy Sambo pun menepis keterangan tersebut dan mengatakan bahwa Richard Eliezer mengarang pernyataan.
“Tidak benar itu keterangan dia, ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa ia akan menanyakan perihal tersebut di persidangan. Tepatnya, Ferdy Sambo ingin mengetahui siapa yang meminta Eliezer untuk mengarang keterangan seperti itu.
“Nanti kita tanyakan ke dia, kita akan tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo, menegaskan bahwa tidak ada motif lain dalam pembunuhan Brigadir Yosua selain motif pelecehan seksual.
“Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan,” kata Ferdy Sambo.
Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice.
Mereka bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"