KONTEKS.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum hadirkan 11 saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Salah satunya Mantan Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali.
Benny Ali bersaksi untuk dua terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Benny Ali menceritakan kronologis pemeriksaan awal kepada Putri Candrawathi.
Menurut Benny, keterangan Putri menyatakan bahwa Brigadir Yosua melakukan pelecehan dengan memegang-megang paha Putri Candrawathi.
“Jadi, almarhum Yosua melakukan pelecehan sehingga beliau berteriak,” ucap Benny ketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.
Ketika hakim bertanya secara spesifik mengenai apa saja yang diceritakan, Benny mengungkapkan Putri bercerita bahwa dirinya dipegang-pegang pada bagian paha oleh Brigadir J.
“Apa yang dipegang,” tanya hakim.
“Bagian paha,” jawab Benny.
Dalam kesempatan tersebut, Benny menjelaskan Putri Candrawathi memberikan keterangannya ketika Benny menghampiri Putri di kediamannya di Saguling.
Sebelumnya, Benny sempat berada di Duren Tiga yang merupakan tempat kejadian perkara terbunuhnya Brigadir J.
Setelah mengetahui Putri Candrawathi berada di Saguling, Benny bersama Susanto Haris, yang saat itu merupakan Kabag Gakkum Provos Divpropam Polri, bergegas ke Saguling dan mengendarai mobil. Ketika tiba di sana, ia meminta keterangan Putri Candrawathi.
“Bu Putri menangis waktu itu. Beliau menyampaikan bahwa saat itu beliau baru pulang dari Magelang, pakai celana pendek, istirahat di Duren Tiga, sedang santai, lalu Bu Putri menangis lagi,” kata Benny Ali.
Setelah mendapatkan keterangan Putri Candrawathi dan ia merasa bahwa keterangan tersebut sudah cukup, Benny Ali bersama Susanto kembali menuju Duren Tiga.
Adapun kesimpulan sementara saat itu adalah terjadi pelecehan di kediaman Kadiv Propam Polri dikuatkan keterangan saksi-saksi, seperti Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ferdy Sambo. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"