KONTEKS.CO.ID – Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Ferdy Sambo menelan banyak korban dari anggota Kepolisian. Mereka dipecat tidak hormat hingga demosi.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengungkapkan kekecewaannya. Seperti disampaikan Eks Kabag Gakkum Provos Susanto Haris.
Susanto mengaku kecewa dan marah dengan Ferdy Sambo sebab dirinya dilibatkan.
“Jenderal kok Bohong,” begitulah umpatan Susanto yang juga seniornya Ferdy Sambo.
Menanggapi kekecewaan anggota polisi yang terlibat tersebut Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada para anggota Polri baik kepada rekan senior dan junior penyidik. Ia mengaku sudah meminta kepada institusi Polri untuk tidak memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat.
“Saya juga sudah meminta kepada pimpinan untuk tidak memproses kode etik dan pidana mereka karena mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang salah dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” ujar Sambo dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa 6 Desember 2022.
“Saya sampaikan ke institusi tapi mereka tetap didemosi tetap dipecat, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Saya yang tanggung jawab,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Sambo kembali menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.
“Saya sedih sekali melihat mereka masih panjang usianya, tapi harus selesai pada saat itu,” ucapnya.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah saya siap tanggung jawab kan apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan pertanggungjawabkan apa yang saya tidak lakukan. Mohon maaf kepada senior,” imbuhnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"