KONTEKS.CO.ID – Agus Sujatno alias Agus Muslim alias Abu Muslim adalah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Dia adalah tahanan narapidana yang terdata sudah bebas pada Maret 2021.
Dari data yang dirangkum konteks.co.id, Agus Sujatno berusia 32 tahun. Dia baru bebas setelah menjalani masa tahanan selama 4 tahun di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.Agus Sujatno adalah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat. Ditahan dengan dijerat Pasal 15 UU RI Nomor 15 Tahun 2003.
Dia bebas karena memang masa tahannya sudah habis. Dia juga tercatat tinggal di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, nama Agus Sujatno dipastikan setelah dilakukan indentifikasi sidik jari dan face recognition.
“Hasil Sidik jari dan face recognition diketahui identias pelaku adalah Agus Sujatno,” kata Kapolri di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022.
Sebelumnya, Agus Sujatno atau Agus Muslim alias Abu Muslim, ditangkap karena mengetahui bom di Lapangan Pandawa, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 27 Februari 2017. Pelakunya adalah Yayat Cahdiyat.
Agus Sujatno saat itu dipastikan terlibat karena ikut membeli bahan peledak bersama Yayat Cahdiyat alias Abu Salam. Mereka kemudian merakit bom maker atau bom panci, jenis TATP.
Agus Sujatno masuk jaringan JAD wilayah Bandung. Terkait aksi tunggal yang dilakukan Agus Sujatno, tim identifikasi menemukan belasan kertas bertuliskan protes terkait rancangan KUHP yang baru kemarin disahkan.
“Di dalamnya terkait masalah zinah dan sebagainya. Dan tentunya semua kita dalami,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri, penyelidikan terus dilakukan untuk mengusut tuntas aksi bom bunuh diri ini. Siapa saja yang terlibat dalam aksi ini tentu akan dikejar dan ditangkap.
“Tim saat ini sedang bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Kapolri.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana mengatakan, ada 11 korban yang timbul akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, satu anggota polisi tewas akibat bom, sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi. Pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.
“Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan,” jelas Irjen Pol Suntana.
Masih ditempat yang sama, Kapolda memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena hingga saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"