KONTEKS.CO.ID – Polisi telah mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Jawa Barat bernama Agus Sujatno Alias Agus Muslim, yang juga mantan napi teroris (Napiter) dalam kasus yang sama.
Atas fakta tersebut Analis Komunikasi Politik dan Pertahanan Keamanan Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, meminta pemerintah dalam hal ini BNPT melakukan evaluasi kembali program deradikalisasi terhadap narapidana terorisme.
“Dalam beberapa kasus bom bunuh diri yang terjadi di Tanah Air justru dilakukan oleh narapidana terorisme yang telah menjalani deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan,” kata Ginting di Jakarta, Kamis 8 Desember 2022.
Ginting memaparkan, program deradikalisasi sebenarnya bertujuan untuk menetralkan para pihak yang sudah terpapar paham radikalisme. Dengan sasarannya para teroris yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
Hal tersebut memunculkan tanya, mengapa para mantan napiter yang pernah mengikuti program deradikalisasi, setelah bebas malah melajukan aksi pemboman, hingga melakukan aksi bom bunuh diri.
“Lalu apa saja program yang dilakukan? Mengapa jika belum bisa menghilangkan pemikiran radikalisme, mereka harus dibebaskan? Bagaimana pengawasannya jika mereka sudah dibebaskan?” paparnya.
Ia menambahkan, jika tujuan deradikalisasi untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikal yang ada pada pikiran para teroris, seharusnya aparat memastikan terlebih dahulu mereka sudah bisa kembali ke masyarakat atau tidak.
“Jika ada potensi pemikirannya kembali ke ranah radikalisme, polisi harus mengawasi secara ketat. Kalau perlu tangkap kembali,” katanya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"