KONTEKS.CO.ID – Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang menjerat tersangka Rektor nonaktif Unila Karomani masih terus didalami.
Tim penyidik KPK memanggil anggota DPR RI Muhammad Kadafi sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Diduga wakil rakyat ini menyuap meloloskan calon mahasiswa Unila.
“Hari ini, Muhammad Kadafi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa Unila untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 12 Desember 2022.
KPK juga memanggil satu saksi lainnya, yakni Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang, Lampung, Imam Bustami.
KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Sementara itu, satu orang pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
Dalam persidangan terungkap sejumlah pejabat disebut memberikan suap ke Karomani. Mulai dari Mendag Zulkifli Hasan, Anggota DPR Utut Adianto, dan M Kadafi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"