KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK memeriksa dua saksi kasus dugaan korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) untuk mendalami dugaan penggunaan dokumen keuangan fiktif.
Penyidi KPK menduga dokumen keuangan fiktif itu digunakan sebagai kelengkapan proses pencairan uang PT SMS.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT SMS sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.
Dua saksi yang diperiksa, yakni Manajer Operasional PT Adara Persada Sejahtera Elka Mychelisda dan Direktur PT Adara Persada Sejahtera Widhi Hartono.
Perlu diketahui, penyidikan dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namn KPK belum mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"