KONTEKS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) peserta Pemilu 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kemendagri menyerahkan DP4 sebanyak 204.656.053 jiwa,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.
John memaparkan dari total DP4 yang diserahkan ke KPU oleh Kemendagri, terdiri dari laki-laki 102.181.591 jiwa. Perempuan 102.474.462 jiwa dan meliputi 38 Provinsi yang ada di seluruh Indonesia.
Selain itu ia menjelaskan, data DP4 yang diserahkan ke KPU adalah hasil perekaman elektronik hingga bukan Desember tahun ini.
“Dengan kriteria WNI berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. Bukan anggota TNI atau Polri. Usia 17 tahun sampai hari H Pemilu yaitu 14 Februari 2024,” paparnya.
John memastikan, pemerintah akan menjamin keamanan data pribadi semua warga negara, termasuk yang terdaftar di DP4 dan diserahkan ke KPU hari ini.
“Keamanan data menjadi hal yang sangat prioritas. Upaya yang kita lakukan dengan berkoordinasi dengan BSSN dan Bareskrim Polri,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"