KONTEKS.CO.ID – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam.
OTT tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Ali enggan menjelaskan lebih lanjut terkait siapa pihak-pihak tersebut maupun terkait kasus apa.
Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
“Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tambah Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"