KONTEKS.CO.ID – Salah satu pihak yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya diduga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihak yang ikut ditangkap adalah pejabat negara.
“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
“Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.
“Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali. <span;>***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"