KONTEKS.CO.ID – OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
“Tindakan OTT KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Dalam OTT KPK di Surabaya, tim KPK menangkap empat orang, termasuk Sahat Tua yang juga politisi Partai Golkar.
“Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” tambah Ali.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
“Perkembangannya segera disampaikan,” ujar Ali. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"