KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyampaikan partainya akan mempertimbangkan memberi bantuan hukum kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam tadi.
“Yang jelas kita punya Bakumham, tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka ga minta,” kata Lodewijk di kompeks parlemen, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Lodewijk menambahkan, hingga hari ini belum ada permohonan bantuan hukum dari Sahat Tua Simanjuntak.
“Kita belum tahu. Tunggu saja dulu. Kita sejauh ini belum ada komunikasi. Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
Sedangkan mengenai kasus yang menyebabkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur ini, Lodewijk menyatakan baru mengetahui dari media.
“Kalo saya baca di media sosial itu peristiwa tahun 2020. Jadi kita gak tau ya, kita gak tahu, tapi kita akan konfirmasi, yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan oleh KPK dalam rangka penegakan hukum,” paparnya.
Lodewijk menambahkan, dirinya dan Ketua Umum partai Golkar Airlangga Hartarto sudah mengingatkan semua kadet Golkar di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan korupsi.
“Saya sudah keliling Indonesia terus terang menyampaikan itu mari kita menjaga citra, jangan ada pelanggaran-pelanggaran. Saya keliling yah sebagai Sekjen, saya sampaikan itu pesan-pesan menjelang tahun Pemilu ini. Itu kan terkait dengan citra partai, jangan ada pelanggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu malam (14/12).
“Dalam OTT KPK tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"